Layanan Aksesibilitas

Layanan aksesibilitas adalah layanan yang menyediakan kemudahan bagi mahasiswa disabilitas dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan. Layanan aksesibilitas meliputi dua aspek yaitu aksesibilitas fisik dan aksesibilitas non fisik.

  1. Aksesibilitas Fisik

Aksesibilitas fisik adalah fasilitas yang dapat dituju, dilewati, dimasuki, dan dapat dipergunakan oleh mahasiswa disabilitas dengan kemandirian mereka masing- masing. Contohnya ramp, lift, handrail, dan sebagainya. Tujuan aksesibilitas fisik adalah untuk memberi kemudahan kepada mahasiswa disabilitas dalam mengakses sarana dan prasarana di dalam lingkungan UNP demi mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam segala aspek pendidikan. Berikut ini merupakan bentuk aksesibilitas fisik bagi mahasiswa disabilitas:

 a. Penggunaan simbol-simbol disabilitas untuk tempat, ruangan, dan sudut[1]sudut tertentu yang memerlukan. 9

b. Labelisasi sarana publik dengan simbol Braille, misalnya simbol Braille di lift, pintu ruang kuliah, ruang kantor, dan lain-lain.

c. Gedung bertingkat dilengkapi dengan lift atau ramp supaya memudahkan bagi pengguna kursi roda.

d. Lift dilengkapi informasi audio dan Braille supaya dapat diakses oleh tunanetra.

e. Ramp (tangga landai) perlu disediakan untuk memungkinkan pengguna kursi roda mengakses gedung atau ruangan.

f. Disediakan Guiding Block.

Guiding Block adalah jalur/garis pemandu yang memungkinkan tunanetra berjalan lurus ke arah yang diinginkan. Jalur pemandu biasanya berupa bagian permukaan jalan/lantai yang warna dan teksturnya berbeda (lebih kasar). Guiding Block terdiri dari tekstur ubin pengarah bermotif garis-garis menunjukkan arah jalan dan tekstur ubin peringatan berbentuk (bulat) memberikan peringatan terhadap adanya perubahan situasi disekitarnya.

g. Kampus menyediakan toilet khusus yang bisa diakses pengguna kursi roda dan kruk yang dirancang dengan mempertimbangkan gerak kursi roda di dalam ruangan toilet. Spesifikasi toilet aksesibel antara lain:

1) Ruangan toilet sekurang-kurangnya berukuran 2 x 2 meter.

2) Dirancang dalam bentuk toilet duduk dengan ketinggian antara 45 – 50 cm, serta dilengkapi dengan pegangan tangan (handle) disamping closet.

3) Lebar pintu diusahakan lebih dari 80 cm sehingga pengguna kursi roda atau kruk bisa masuk dengan leluasa.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *